Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Penulis : Anonim |

Korupsi adalah permasalahan laten yang seolah menjadi hal biasa di negeri ini. Berbagai kasus korupsi satu per satu terbongkar. Para koruptor sejatinya tak hanya berasal dari golongan politisi saja. Beberapa diantaranya adapula yang merupakan seorang pengusaha, petinggi negara, penegak hukum, polisi, pegiat media, bahkan para pelaku seni (artis). Meskipun mereka tidak secara langsung berperan sebagai eksekutor korupsi, akan tetapi mereka turut mengambil peranan penting dalam memuluskan aksi kejahatan yang satu ini. Rasa-rasanya tidak perlu untuk menyebutkan secara langsung siapa saja yang pernah terlibat dalam kasus korupsi dalam ranah profesi yang telah dijabarkan di atas. Masyarakat pun saat ini telah mengetahui secara terang benderang melalui berbagai informasi yang dengan mudahnya di akses di era digital seperti sekarang ini.


Perilaku korupsi sejatinya tidaklah mampu dilakukan secara seorang diri. Ada oknum tertentu yang turut membantu dalam prosesi perilaku kriminal jenis ini. Oleh karenanya, dalam satu kasus korupsi seringkali kita temukan lebih dari satu orang yang terjerat hukum atas kasus tersebut. hal ini cukup membuktikan bahwa korupsi sesungguhnya tak dapat dilakukan seorang diri. Misalnya saja dalam kasus korupsi impor gula. Dalam ranah ini setidaknya melibatkan beberapa lembaga atau perseorangan yang ‘bermain’ di dalamnya. Beberapa diantaranya adalah kementrian terkait, anggota dewan, pengusaha, dan beberapa otoritas lainnya. Kementrian dalam hal ini adalah pihak yang mengajukan instruksi secara formil atas permintaan korporasi pengusaha. Sedangkan wewenang legislasi berada pada anggota DPR dalam hal perizinan dan lain sebagainya. Adapula otoritas lain yang turut ‘bermain’ di dalamnya dalam lingkup kecil.
Melihat contoh kasus di atas tentu dapat dikatakan bahwa korupsi merupakan suatu kejahatan penyalahgunaan wewenang publik yang dilakukan secara kolektif dan terencana. Agar dapat meminimalisasikan tindak kejahatan ini rasanya dibutuhkan sistem serta formulasi yang khusus. Beberapa diantaranya adalah dengan memberlakukan beberapa point dalam sistem perundang-undangan untuk memperkuat hukum serta menutup peluang terjadinya praktek kejahatan tersebut. Namun hal ini juga nampaknya akan sulit dilakukan karena legislasi berada di bawah naungan anggota legislatif yang diusung oleh partai politik. Sedangkan peran partai politik saat ini tak lebih dari sebuah EO (Event Organizer) bagi penyelenggaraan calon kepala daerah dan calon legislator untuk maju ke ranah panggung politik. Tak jarang partai politik juga mengharuskan kadernya yang ingin mencalonkan diri untuk menjadi kepala daerah atau legislator untuk membayar mahar dalam jumlah tertentu yang terbilang cukup besar. Pada initinya, dewasa ini partai politik belum mampu menjadi sebuah mesin pengkaderan yang mampu mencetak para pemimpin jujur, adil, piawai, ulet, bertanggungjawab, dan lain sebagainya.
Sekelumit masalah yang merupakan asal muasal perilaku korupsi juga terjadi pada saat menjelang pemilihan kepala daerah. Seringkali dalam event yang penyelenggaraannya memakan dana APBN yang cukup besar ini turut pula melibatkan para ‘cukong’ dari pihak swasta. Para ‘cukong’ ini secara teknis mendanai calon kepala daerah tertentu dengan sebab perjanjian tertentu pula. Sehingga kepala daerah yang menjabat tak lain adalah boneka dari para ‘cukong’ tersebut. Seringkali di beberapa negara di belahan dunia ini ditemukan fakta bahwa penguasa sesungguhnya dalam suatu negeri adalah para pengusaha asing. Dengan adanya korelasi antara korporasi dengan pejabat negara tentu hal tersebut sangat rentan terjadi praktek-praktek korupsi dalam jumlah yang begitu besar.
Penulis : Luthfi Assyaukanie |

Sebentar lagi kita akan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), menuntaskan pesta demokrasi. Pemilu bukan hanya medium untuk memilih presiden atau wakil-wakil rakyat. Yang lebih penting lagi, Pemilu adalah peristiwa politik yang akan menentukan nasib demokrasi kita. Baik-buruknya masa depan Indonesia tergantung siapa yang kita pilih dalam Pemilu ini. Pilihan yang salah dalam Pemilu bisa berpengaruh pada masa depan kehidupan politik kita, demokrasi kita.



Dulu, di era 1960-an, pembunuh utama demokrasi adalah tentara atau militer, lewat kudeta yang mereka lakukan. Tetapi, kini, kebanyakan demokrasi mati di tangan rakyat sendiri. Salah satunya lewat Pemilu.

Dalam bukunya yang terkenal, How Democracies Die, Steven Levitsky secara gamblang menjelaskan: "Demokrasi tidak akan mati di tangan seorang jenderal, tetapi di tangan para pemimpin terpilih — presiden atau perdana menteri yang memenangkan kontes kekuasaan."

Para pemimpin terpilih itu bukan hanya presiden, tetapi juga wakil-wakil rakyat yang akan bekerja di parlemen. Di tangan merekalah masa depan suatu negara dipertaruhkan. Jika rakyat memilih kandidat yang benar, negeri ini akan aman. Sebaliknya, jika mereka memilih calon yang salah, demokrasi taruhannya.

Proses pembunuhan demokrasi lewat Pemilu bisa berlangsung lama, tetapi bisa juga berlangsung singkat. Jika kita salah memilih Capres, demokrasi bisa terbunuh seketika, dalam waktu singkat.

Levitsky merujuk Jerman sebagai contoh bagaimana demokrasi dibunuh dengan cepat, ketika rakyat Jerman memilih Adolf Hitler sebagai pemimpin mereka. Kesalahan memilih dalam Pemilu bisa berakibat fatal.

Hitler adalah contoh ekstrem bagaimana demokrasi dibunuh lewat Pemilu. Proses Pemilunya sendiri cukup terbuka dan fair. Tetapi, situasi politik dan bagaimana para politisi memainkan situasi, itu yang krusial.

Jerman pada awal 1930-an adalah negara yang tengah memulihkan diri akibat Perang Dunia I dan berusaha menangkal dampak great depression yang melanda dunia ketika itu. Ada dua sikap yang diambil para politisi Jerman menghadapi situasi tersebut: pesimis dan optimis. Mereka yang pesimis menggunakan retorika ketakutan dan ancaman asing. Sementara yang optimis menebar harapan dan membuka kerja sama dengan dunia luar.

Hitler berkampanye dengan retorika penuh pesimisme. Dia menebar ketakutan bahwa Jerman sedang terkepung dan akan bubar dalam waktu dekat. Malangnya, rakyat Jerman terpukau dengan retorika Hitler yang berapi-api. Mereka datang ke bilik suara dan memilih laki-laki itu. The rest is history.

Dalam banyak kasus, demokrasi mati perlahan-lahan, lewat proses panjang yang menyakitkan. Salah satu contohnya adalah Venezuela. Lewat Pemilu, rakyat Venezuela memilih pemimpin yang salah, yang membuat negeri itu kini terpuruk dalam resesi dan krisis besar. 30 tahun lalu, Venezuela adalah salah satu negara demokratis di Amerika Latin.

Dekonsolidasi. Kesalahan memilih pemimpin dalam Pemilu adalah akar dari apa yang para akademisi sebut sebagai "dekonsolidasi demokrasi." Dekonsolidasi adalah proses di mana demokrasi mengalami penurunan kualitas, baik pada aspek-aspek prosedural maupun aspek-aspek yang bersifat substansial.

Aspek-aspek prosedural terkait dengan penyelenggaraan negara, seperti kelancaran birokrasi dan kemudahan pengurusan administrasi. Sementara aspek-aspek substansial terkait dengan hak-hak dasar warga negara, seperti jaminan kebebasan beragama, berpendapat, dan berekspresi.

Pemilu sejatinya menghasilkan pemimpin yang bisa melaksanakan dua aspek demokrasi itu. Setiap kali pemilih memasuki ruang pencoblosan, hal dasar yang mereka harus pertanyakan adalah apakah Capres atau Caleg yang akan mereka coblos mampu mengelola pemerintahan dan mampu menjamin hak-hak dasar mereka.

Kegagalan dalam memilih pemimpin adalah awal dari proses memburuknya demokrasi. Memilih pemimpin yang salah akan menciptakan banyak persoalan, dari ketidakpercayaan masyarakat karena pngelolaan negara yang kacau hingga frustrasi dan sikap-sikap agresif yang bisa berujung pada konflik sosial.

Gejala paling awal dekonsolidasi adalah ketidakpercayaan masyarakat pada para pemimpinnya. Gejala ini tengah dihadapi negara-negara maju yang selama ini dikenal sebagai negara demokratis, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia.

Penelitian Roberto Stefan Foa dan Yascha Mounk (The Democratic Disconnect, 2016) terhadap negara-negara demokratis di dunia mengungkapkan faktor ketidakpercayaan masyarakat pada elite dan institusi politik sebagai prekursor dari kepercayaan mereka terhadap demokrasi.

Mulanya, masyarakat atau warga bersikap kritis pada pemerintah dan elite politik. Tetapi, lama-kelamaan, sikap kritis itu meningkat menjadi sikap apatis, bukan hanya pada institusi politik, melainkan juga pada demokrasi. Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan pada demokrasi sebagai sistem politik yang ideal.

Amerika Serikat adalah contoh paling fenomenal dalam studi tentang dekonsolidasi. Ketidakpercayaan masyarakat pada partai politik dan sikap apatis mereka pada politisi menjadi salah satu sebab kemenangan Donald Trump. Trump menang bukan karena didukung banyak orang, tetapi justru karena orang yang membencinya tak peduli politik dan tak mau datang ke bilik suara.

Apa yang terjadi di Amerika Serikat bisa terulang di Indonesia atau di mana saja jika para pemilih tidak peduli dengan politik dan tak peduli siapa yang akan menjadi pemimpin di negeri ini.

* Tulisan ini diterbitkan juga di harian Media Indonesia, 16 April 2019.
Oleh : Faturochman |


            Pemimpin akan mengetahui tentang bagaimana suatu bangsa untuk mencapai tujuan. Tapi bagaimana dengan kondisi yang ada saat ini?. Dinamika kepemimpinan saat ini tak ubahnya adalah suatu ladang yang luas untuk meraih keberhasilan sesaat tanpa memperhatikan faktor-faktor teknis dan kondisi dimasa yang akan datang. Menurut Fatturchman dalam Markus Eko Susilo dalam kompasiana (28/5/2011), berpendapat bahwa pola kepemimpinan tidak banyak berubah. Namun tuntutan masyarakat yang banyak berubah sejalan dengan perubahan  zaman. Hal ini akan menyebabkan timbulnya tuntunan masyarakat dengan kondisi kepemimpinan Indonesia. Berkembangnya IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) dan globalisasi, menyebabkan bangsa seakan mengikuti perubahan. Pemimpin dan masyarakat harus mampu menghadapi ini agar tercipta titik temu antar keduanya.

Gambara kemimpinan visoner. Rocket utama yg menjadi petunjuk untuk roket kecil lainnya

            Krisis kepemimpinan yang terjadi saat ini telah membumi di Indonesia menjadi problematika sendiri. Orientasi kepemimpinan Indonesia saat ini memang prospeknya kurang luas dan jauh . Menurut Markus Eko Susilo dalam kompasiana (28/5/2011) mengenai krisis kepemimpinan di Indonesia saat ini “Kondisi moral, politik, ekonomi, sosial dan budaya yang sedang ada di Indonesia saat ini memang membuat krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan Indonesia saat ini. Perbedaan pandangan dan tanggapan membuat orientasi pemimimpin  Indonesia sebagai aktor dan sutradara dalam pencapain cita-cita bangsa menjadi bercabang dan tidak punya arah yang jelas.” Paradigma tentang pemikiran seorang pemimpin saat ini para yang menjadi pengelola negeri ini masih berkutat pada “power oriented” orentasi kekuasaan semata, bukan berbicara menyangkut “Achievement Oriented” yakni kepemimpinan yang berbasis prestasi dan “Visioner Oriented” yakni kepemimpinan dengan visi kedepan. Karakter yang sesuai dengan bangsa Indonesia pada pemimpin memang sulit untuk dinilai tetapi hal ini kan tercermin pada perilaku dan hasil serta prospek kebijakan kedepannya. Selain itu pemimpin tidak mempunyai pandangan yang lebih jauh untuk Indonesia kedepan, memang kepimpinan saat ini dapat dikatakan tidaklah baik maupun tidaklah buruk tetapi jika dilihat dari prosek jauh ke depan kepemimpianan saat ini belumlah menjangkau hal tersebut.
            Peran pemimpin memang sangatlah utama dalam setiap kebijakan yang akan dikembangkan untuk menuju suatu cita-cita bangsa. Di sini pemimpin haruslah mampu melihat celah dimana cita-cita bagsa tersebut dapat diarahkan ke orbitnya dan dimana posisinya. Pemimpin harus belajar, harus membaca, harus mempunyai pengetahuan mutakhir dan pemahamannya mengenai berbagai soal yang menyangkut kepentingan orang-orang yang dipimpin. Selain itu, pemimpin juga harus memiliki kredibilitas dan integritas, dapat bertahan, serta melanjutkan misi kepemimpinannya. Kalau tidak, pemimpin itu hanya akan menjadi suatu karikatur yang akan menjadi cermin atau bahan tertawaan dalam kurun sejarah kelak dikemudian hari. Pemimpin juga harus mampu menghadapi kondisi bangsa pada saat krisis sekalipun. Dalam kondisi seperti ini pemimpin harus dapat mencari celah agar dapat keluar dari krisis tersebut. Menurut Markus Eko Susilo (28/5/2011)  Pemimpin harus berani menjadikan kritik sebagai sarana untuk bangkit bukan justru sibuk memberi klarifikasi akan kegagalanya. Sebagai generasi bangsa yang menjadi ujung tombak dan perwakilan bangsa, pemimpin diharapkan dapat mengarahkan bangsa kepada cita-cita yang luhur di masa depan.
             Karakter dan pandangan hidup kedepan adalah salah satu tonggak dan langkah bagi seorang pemimpin utuk melangkah dan memberikan sesuatu yang terbaik bagi bangsa ini walaupun dia tidak akan merasakan hasil kepemimpinannya. Bangsa Indonesia membutuhkan seorang yang berkarakter dan visioner untuk memimpin bangsa ke depan (menurut Ahmad Syafii Maarif;2012). Sosok itu siap mengesampingkan kepentingan pribadi dan kelompok, berani ambil risiko, serta mau bekerja nyata untuk memajukan dan menyejahterakan kehidupan bangsa. Tapi dengan sampai saat ini belum muncul pemimpin yang bersikap seperti itu. Maka akan timbul pertanyaan, bagaimana mencari pemimpin yang berkarakter dan visioner untuk Indonesia kedepan? Siapa yang akan mengisi posisi tersebut di kemudian hari? Dan berkarakter dan visioner seperti apakah yang pantas menjadi pemimpin bangsa? Pertanyaan ini hengdaknya dan pantas dijawab oleh mahasiswa sebagai agent of change dan tumpuan masa depan bangsa untuk membangun peradaban yang lebih maju lagi.


Mahasiswa dan Kepemimpinan
            Kepemimpinan adalah kapasitas untuk menerjemalhkan visi dalam realita. Definisi tersebut dinyatakan oleh  dalam Werren Bennis dalam Covey (2004;74) dengan ini berarti kepemimpinan adalah pencapain tujuan yang telah ditetapkan yang sebelumnya membuat visi terlebih dahulu. Selain itu Walters dalam Semuil Thiharjadi (9;2007) menambahkan bahwa kepemimpinan merupakan suatu seni tersendiri yang dipelajari dan diterapkan dengan hati-hati, kepemimpinan itu bersifat dinamis dan situasional.      
            Mahasiswa sebagai agent of change diharapkan dapat membawa bangsa Imdonesia kedepan lebih baik lagi. Mahasiswa adalah golongan muda yang harus mampu membawa Indonesia menuju cita-cita bangsa. Mahasiswa sebagai intelektual muda dan aset utama bangsa ini untuk melangkah ke depan. Kalau dihubungkan dengan kepemimpinan, mahasiswa adalah salah satu calon pemimpin dan penerus bangsa ini. Hal ini sering diserukan oleh masyarakat padahal perlu digaris bawahi dan diperhatikan “belum tentu setiap mahasiswa cakap dalam menjadi seorang pemimpin.” 
            Ir. Sukarno pernah berkata: “Berikan saya 10 orang pemuda, akan saya ubah dunia”. Dalam pepatah arab juga dikatakan “syubbanul yaum rijaalul ghod (pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan)”. Atau ada juga istilah lain yang mengatakan bahwa pemuda adalah tombak  perjuangan bangsa. Beberapa ungkapan tersebut sama-sama menunjukkan bahwa ternyata pemuda mempunyai peranan penting dalam memperjuangkan bangsa. Pemuda adalah generasi masa depan yang dengan tangannya diharapkan dapat mengubah bangsa menuju bangsa yang bermoral dan beradab serta bangsa yang mempunyai peradaban yang maju (Muhammad Rajab;2012)
            Mahasiswa sebagai generasi intelektual muda. Mahasiswa adalah kaum intelektual yang seharusnya memiliki visi, misi dan tujuan yang ideal dalam membangun dan memajukan peradaban bangsa. Segala tingkah laku dan perbuatannya pun didasarkan pada kaidah ilmiah dan menggunakan akal pikiran serta logika yang jernih dan komprehensif, meskipun pada kenyataanya tidak semua mahasiswa seideal itu. Semua itu menjadi tolak ukur dan pandangan ke depan agar seluruh mahasiswa di Indonesia menjadi calon pemimpin yang ideal yang akan memimpin bangsa ini dimasa yang akan datang. memang tidak dapat dilepaskan lagi. Mahasiswa adalah calon pemimpin bangsa yang nyata untuk Indonesia ke depan.


Indonesia 2030
            Indonesia akan terus maju dan berkembang seiring dengan perkembangan masa. Visi Indonesia 2030 ini dikembangkan oleh Yayasan Indonesia Forum tahun 2007 lalu. Sesuai dengan hal yang diungkapkan tyayasan Indonesia Forum visi Indonesia 2030 dibangun dengan optimisme yang rasional. Rasa optimis lahir dari cara memandang masa depan bangsa yang lebih baik, yang merupakan modal memacu semangat. Dasar rasional dibentuk melalui proses yang terarah yang didasarkan pada kajian yang komprehensif, mendalam dan bertanggung jawab secara ilmiah. Kesemuanya diciptakan melalui sinergi tiga komponen: pengusaha, birokrasi dan akademisi.
            Pemerintah sendiri  menyiratkan bahwa mereka mulai bergeliat dengan visi Indonesia 2030. Tetapi hal ini juga juga harus menjadi perhatian, utamanya mahasiswa agar mau berpikir realistis untuk visi Indonesia 2030. Mahasiswa akan menjadi titik sentral dalam hal ini tahun 2030 adalah waktu yang bisa dibilang waktu yang tidak lama untuk sebuah bangsa. Indonesia 2030 adalah suatu pencapaian dari visi yang telah dirancang tadi. Mahasiswa yang menjadi titik point untuk meneruskan gerakan ke arah tersebut harus selalu berperan aktif. Mahasiswa juga agent of change yang harus membawa Indonsia menuju visi 2030. Melalui pemikiran dan praktik tentang kepemimpinan Indonesia ke depan maka akan mucul hasil untuk pencapaian Indonesia 2030.
            Visi Indonesia 2030 menginginkan Indonesia menjadi negara yang maju dalam segala hal. Menurut Yayasan Indonesia Forum ada 4 elemen kunci ketercapain Indonesia 2030:
1. Kepemilikan yang kolektif dan inklusif. Visi 2030 ini hanya akan dapat terwujud jika semua komponen bangsa merasa memiliki dan dengan penuh kebersamaan berupaya mewujudkannya untuk kepentingan bersama. 
2. Kelembagaan yang kuat dan efektif. Termasuk tersedianya administrasi yang rapi dan birokrat yang efektif, lembaga legislatif yang bertanggung jawab, lembaga yudisial yang independen, sektor swasta yang kreatif serta media yang mandiri dan bertanggung jawab. Semua lembaga ini hendaknya saling mendukung dan bukan saling menjatuhkan.
3. Kepemimpinan yang baik. Para pemimpin yang diperlukan adalah yang punya visi, cakap dan jujur serta punya komitmen yang kuat terhadap bangsa bukan pada kepentingan partai maupun kepentingan pribadi.
4. Konsensus masyarakat dan kerekatan sosial (social cohesiveness). Konsensus ini sangat diperlukan agar masyarakat mendukung kepemimpinan dan pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan untuk mencapai Visi 2030. Dukungan ini lebih penting lagi manakala dibutuhkan pengorbanan pada perjalanan menuju 2030.
            Mahasiswa adalah bagian penting pencapaian tersebut. Mahasiswa, calon pemimpin bangsa dan sebagai motor pencapaian Indonesia 2030. Peran mahasiswa pada visi Indonesia 2030 adalah sebagai pengarah dan aktor utama. Melalui kepemimpinan dengan visi Indonesia untuk 2030 akan tercapai secara maksimal, tetapi, tergantung bagaimana kepemimpinan tersebut dilaksankan oleh mahasiswa sebgai pionirnya.


Kepemimpian Visioner dan Berkarakter untuk Indonesia 2030
            Secara sederhana visi menurut Burt Nanus dalam Joko Widodo (37;2007) adalah pernyataan tujuan ke mana organisasi akan dibawa sebuah masa depan yang lebih baik, lebih berhasil, atau lebih diinginkan dari kondisi sekarang. Visi tersebut dituangkan dalam pernyataan misi merupakan keputusan utama yang melandasi keputusan-keputusan lainnya. Kepepimpinan yang mempunyai visi atau kepemimpinan visioner yang lebih baik untuk adalah kepemimpinan yang dibutuhkan Indonesia saat ini.  
. Kepemimpinan Visioner memerlukan kompetensi tertentu. Pemimipin visioner setidaknya harus memiliki sepuluh kompetensi kunci sebagaimana dikemukakan oleh Barbara Brown mengajukan 10 kompetensi yang harus dimiliki oleh pemimpin visioner, yaitu:
1. Visualizing.  Pemimpin visioner mempunyai gambaran yang jelas tentang apa yang hendak dicapai dan mempunyai gambaran yang jelas kapan hal itu akan dapat dicapai.
2. Futuristic Thinking. Pemimpin visioner tidak hanya memikirkan di mana posisi bisnis pada saat ini, tetapi lebih memikirkan di mana posisi yang diinginkan pada masa yang akan datang.
3. Showing Foresight. Pemimpin visioner adalah perencana yang dapat memperkirakan masa depan. Dalam membuat rencana tidak hanya mempertimbangkan apa yang ingin dilakukan, tetapi mempertimbangkan teknologi, prosedur, organisasi dan faktor lain yang mungkin dapat mempengaruhi rencana.
4. Proactive Planning. Pemimpin visioner menetapkan sasaran dan strategi yang spesifik untuk mencapai sasaran tersebut. Pemimpin visioner mampu mengantisipasi atau mempertimbangkan rintangan potensial dan mengembangkan rencana darurat untuk menanggulangi rintangan itu
5. Creative Thinking. Dalam menghadapi tantangan pemimpin visioner berusaha mencari alternatif jalan keluar yang baru dengan memperhatikan isu, peluang dan masalah. Pemimpin visioner akan berkata “If it ain’t broke, BREAK IT!”.
6. Taking Risks.  Pemimpin visioner berani mengambil resiko, dan menganggap kegagalan sebagai peluang bukan kemunduran.
7. Process alignment. Pemimpin visioner mengetahui bagaimana cara menghubungkan sasaran dirinya dengan sasaran organisasi. Ia dapat dengan segera menselaraskan tugas dan pekerjaan setiap departemen pada seluruh organisasi.
8. Coalition building. Pemimpin visioner menyadari bahwa dalam rangka mencapai sasara dirinya, dia harus menciptakan hubungan yang harmonis baik ke dalam maupun ke luar organisasi. Dia aktif mencari peluang untuk bekerjasama dengan berbagai macam individu, departemen dan  golongan tertentu.
9. Continuous Learning. Pemimpin visioner harus mampu dengan teratur mengambil bagian dalam pelatihan dan berbagai jenis pengembanganlainnya, baik di dalam maupun di luar organisasi. Pemimpin visioner mampu menguji setiap interaksi, negatif atau positif, sehingga mampu mempelajari situasi. Pemimpin visioner mampu mengejar peluang untuk bekerjasama  dan mengambil bagian dalam proyek yang dapat memperluas pengetahuan, memberikan tantangan berpikir dan mengembangkan imajinasi.
10. Embracing Change. Pemimpin visioner mengetahui bahwa perubahan adalah suatu bagian yang penting bagi pertumbuhan dan pengembangan. Ketika ditemukan perubahan yang tidak diinginkan atau  tidak diantisipasi, pemimpin visioner dengan aktif menyelidiki jalan yang dapat memberikan manfaat pada perubahan tersebut.
            Kepemimpian visioner sangat dibutuhkan oleh bangsa untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih maju lagi. Pemimpin visioner adalah seorang ujung tombak perubahan organisasi dalam hal ini adalah bangsa Indonesia untuk masa depan
Selain dengan visioner, kepemimpimpinan yang baik adalah kepemimpinan dengan kepemimpinan dengan karakter. Karakter adalah nilai-nilai yang terpatri dalam diri manusia melalui pendidikan, pengalaman, percobaan, dan pengaruh lingkungan dipadukan dengan niali-niali dalanm diri manusia sehingga menjadi semacam nilai intrinsic yang mewujud dalam sistem daya juang yang melandasi pemikiran, sikap dan perilaku manusia (Soemarno Soedarsono;2010). Kepemimpian karakter adalah kepemimpinan dengan kualitas dan kekuatan mental atau moral, akhlak, atau budi pekerti individu yang merupakan kepribadian khusus yang membedakan dengan individu lain. Peminmpin yang dimaksud disini adalah kepemimpina yang mempunyai karakter bangsa Indonesia seperti tercermin dengan pengertian kepemimpinan dengan karakter diatas. Kepemimpinan haruslah mempunyai karakter karena pemimpin yang berkarakter akan membawa suatu bangsa pada suatu perubahan moral dan karakter untuk menuju cita-cita bangsa.
 Menurut Elias Sumandi Dabur dalam kompasiana (2/9/2011) karakter dalam kepemimpinan adalah: kredibilitas, kejujuran, integritas, kebijaksanaan, dan pengorbanan. Karakter-karakter inilah yang akan menjadi pilar dan fondasi utama kepemimpinan sekaligus dasar di mana hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin dibangun Karakter memang akan sulit jika dinilai secara pribadi. Perlu pemahaman khusus untuk mengerti kakrakter yang tepat bagi setiap pemimpin bangsa utamanya bangsa Indonesia. Dibawah ini kriteria pemimpin yang berkarakter menurut hasil pemahaman saya:
1. Harus jujur pada dirinya sendiri maupun kepada orang lain.
2 Memiliki sifat empati.
3. Memiliki rasa ingin tahu dan dapat didekati sehingga orang lain merasa aman dalam menyampaikan umpan balik dan gagasan-gagasan baru secara jujur dan lugas.
4. Bersikap transparan dalam kondisi kepemimpinan dan ammpu menghormati orang lain.
5. Memiliki kecerdasan, cermat, tangguh dan kerja keras baik secara EQ maupun SQ agar dalam pelaksanaan pekerjaannya menjadi professional.
6. Memiliki rasa kehormatan diri dan berdisiplin pribadi, sehingga mampu dan mempunyai rasa tanggungjawab pribadi atas perilaku pribadinya.
7. Memiliki kemampuan berkomunikasi, semangat " team work ", kreatif, percaya diri, inovatif, dan mobilitas.
            Berkarakter dan visioner adalah calon pemipin yang sangat ideal untuk mewujudkan visi Indonesia 2030. Karakter yang menjadi jiwa bangsa yang berbudaya unggul diharapkan menjadi identitas dan jati diri bangsa- negara Indonesia serta  kepemimpinnan dengan prospek jauh atau visioner telah diwariskan oleh The Founding Fathres kita. Mereka telah menunjukakan bagaimana kepemmpinan yang visioner  dan berkarakter itu. Mahasiswa sebagai intelektual muda, calon pemimpin bangsa harus memiliki ciri-ciri seperti itu. Mahasiswa yang akan membawa Indonesia pada visi 2030. Mahasiswa sebagai cetakan dari hasil belajar mereka, dengan proses belajar mahasiswa akan menjadi penerus bangsa yang berkarakter dan mengembangkan visi serta cita-citanya di masa depan untuk Indonesia lebih baik. Mahasiswa adalah mewarisasi budaya pembelajar dari Founding Fathres yang  akan membawa perubahan Indonesia untuk visi Indonesia 2030 nanti. Dengan semakin majunya perkembangan zaman dan cara pembelajaran serta pemikiran mahasiswa, masa deapn Indonesia adalah di tangan generasi mudanya utamanya mahasiswa. Bukan benda hasil ciptaan ataupun prestasi belaka, tetapi salah satunya adalah kepemimpiann yang berkarakter adn visooner dari mahasiswa yang akan membawa Indonesia tidak hanya untuk visi Indonesia 2030 tetapi untuk masa depan Indonesia selanjutnya.
            Permasalahan yang ada dalam dinamika kepemimpinan Indonesia saat ini adalah problematiaka bangsa yang harus diselesaikan. Orientasi pemimpin  saat ini haruslah ke depan agar bangsa ini akan tetap ada untuk masa yang akan datang. Kesenjangan antara pemimpin dan yang dipimpin memang menjadi problem tersendiri dalam kepemimpinan Indonesia. Harusnya kepemimpinan Indonesia saat ini adalah kepemimpinan yang mempunyai visi kedepan dan berkarakter bangsa yang kuat seperti The Founding fathers kiata, agar cita-cita luhur bangsa akan dapat tercapai dengan baik. Kepemimpinan yang baik  adalah modal utama agar setiap tujuan utama bangsa akan diarahkan oleh pemimpin sebagai perwakilan bangsa.      
            Mencari pemimpin yang bagaimana yang akan membawa Indonesia kepada cita-cita luhurnya yaitu kesejahteraan rakyat?. Model pemimpin yang seperti apakah, itulah sesungguhnya yang dicari oleh Indonesia untuk menuntun Indonesia ke depan. Mahasiswa sebagai kaum intelektual muda yang senantiasa berfikir untuk masa depan bangsa adalah aset utama untuk hal tersebut. Mahasiswa adalah generasi muda yang  merupakan calon pemimpin bangsa yang akan membawa Indonesia kepada cita-cita luhurnya. Mahasiswa dan kepemimpinan adalah salah satu hubungan yang tidak akan dipisahkan. Jika melihat masa depan, kaum yang “terpelajar” yang akan membawa kepada masa depan Indonesia. Kunci masa depan Indonesia adalah di golongan muda, maka bisa dikatakan mahasiswa sebagai golongan muda maka akan membawa Indonesia ke masa depan dan cita-cita bangsa.
            Visi Indonesia untuk 2030 adalah tujuan Indonesia yang akan dicapai untuk Indonesia kedepan. Mahasiswa sebagai generasi muda adalah salah satu kunci untuk membawa Indonesia untuk masa depan, maka mahasiswa akan berperan penting dalam hal ini. Peran yang bagaimana? yaitu ketika mahasiswa menjadi pemimpin bangsa untuk membawa ke visi Indonesia 2030. Visi Indonesia 2030 yang ingin membawa kepada kesejahteraan Indonesia maka mahasiswa akan pantas sebagai leader untuk hal itu. Kaum intelektual muda adalah sumber daya yang sangat penting untk visi Indonesia 2030. Banyak cetakan atau blueprint yang dapat dihasilkan oleh mahasiswa untuk visi Indonesia 2030, dengan kepemimpinan adalah hal yang sangat penting dalam pencapaian visi. Mahasiswa sebagai calon pemimpin adalah adalah satu harapan bangsa untuk mencapai visi Indonesia 2030.
            Kepemimpinan yang visioner dan berkarakter adalah kunci untuk mencapai kepemimpinan yang baik dan akan membawa Indonesia kepada masa depan. Visioner berati mempunyai pendangan untuk masa depan khususnya untuk masa depan Indonesia dan hal ini sangat berkaitan dengan pencapain visi Indonesia. Visioner haruslah ada dalam jiwa kepemimpian Indonesia adalah hal yang sangat urgent agar ada kejelasan pencapain cita-cita bangsa dan visi Indonesia. Kepemimpian visioner haruslah didampingi dengan karakter bangsa Indonesia pada pemimpin tersebut. Kepemimpinan dengan karakter adalah hal yang harus ada dalam jiwa pemimpin, karena karakter akan memcerminkan pribadi dan akan mewujudkan kepemimpinan Indonesia yang sehat. Kepemimpinan Indonesia yang berkarakter dan visioner tentunya akan membawa Indonesia untuk pencapaian visi ke depan.
            Visi Indonesia 2030 dan mahasiswa sangatlah berhubungan. Hal ini akan dihubungkan dengan kepemimpinan yang akan dilakukan oleh mahasiswa sebagai calon pemimpin untuk menjalankan visi Indonesia 2030. Kepemimpinan yang akan dilakukan mahasiswa untuk membawa kepada visi Indonesia 2030 adalah dengan kepemimpian visi dan berkarakter. Kepemimpinan dengan model seperti ini akan berpandangan jauh dan sehat adalah kunci untuk membawa visi Indonesia 2030, dan mahasiswa yang akan menjadi pemimpin haruslah memiliki visi dan karakter. Visioner yang berpandangan jauh dan karakter yang sehat serta diolah dengan sebuah kepemimpian generasi muda intelektual melalui mahasiswa tentunya akan membawa Indonesia kepada visi 2030 dan tidak hanya 2030 tetapi untuk visi dan cita-cita Indonesia lebih jauh.


DAFTAR PUSTAKA
Covey, Stephen R.2004.The 8th Habit: From Effectivity to Gratness.New York:Free Press
Soedarsono, Soemarno.2010.Jati Diri, Karakter dan Jati Diri Bangsa.Jurnal Sekretariat Negara RI Vol 15: 51-98
Tjiharjadi,Semuil.2007.To Be a Great Leader.Yogyakarta:Andi Offest
Widodo, Joko.2007.Learning Organization.Malang:Bayimedia Publishing
http://politik.kompasiana.com/2011/09/02/kepemimpinan-berkarakter/ di unduh tanggal 10 mei 2012